Panduan praktis bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), Penyelenggara Penunjang, dan seluruh pelaku industri dalam memahami, mengimplementasikan, dan mempertahankan kepatuhan terhadap Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran.
"PBI 10 Pengaturan Industri Sistem Pembayaran gave us more than certification. It built real operational discipline, clearer ownership, and security practices we can trust as we grow."
PBI 10/2025 adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PISP), diterbitkan Desember 2025 dan mulai berlaku 31 Maret 2026. Regulasi ini menyatukan seluruh ekosistem pembayaran nasional — penyedia jasa, penyelenggara infrastruktur, dan penunjang — ke dalam satu kerangka regulasi tunggal, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Pahami dasar PBI 10 PSP, ruang lingkup, nilai bisnis, dan istilah-istilah kunci.
Mulai DisiniPelajari aspek2 persyratan perizinan mulai kelembagaan hingga TIKMI
Pelajari Syarat2nyaApa itu PBI 10/2025, mengapa BI melakukan konsolidasi regulasi, siapa saja yang terdampak, dan bagaimana posisinya menggantikan tiga PBI sebelumnya sekaligus.
Learn moreKlasifikasi PSP, sistem penilaian TIKMI, paket bundling aktivitas, persyaratan perizinan, kepemilikan dan permodalan, serta perencanaan bisnis strategis.
Learn moreKerangka tata kelola, sembilan jenis risiko, kewajiban manajemen risiko, persyaratan keamanan siber, ketahanan operasional, dan pengelolaan pihak ketiga.
Learn moreInfrastruktur BI (BI-FAST, BI-RTGS, SKNBI), infrastruktur industri, infrastruktur data, kepesertaan, pemrosesan domestik, standar nasional, dan pembayaran lintas batas.
Learn moreKerangka pengawasan dan oversight BI, pelaksanaan pemeriksaan, sanksi administratif, market conduct, pengakhiran penyelenggaraan, dan kepailitan.
Learn moreHubungan dengan BSPI 2030, data dan informasi, koordinasi antarotoritas, SRO, inovasi teknologi, dan membangun program kepatuhan terpadu.
Learn moreSetelah dokumen lengkap, Proses dapat memakan waktu 6–12 bulan, tergantung kompleksitas bisnis, dan hasil evaluasi regulator.
Beberapa faktor umum:
Setelah berizin, perusahaan wajib:
Izin tidak bersifat “sekali dapat lalu selesai”—perusahaan harus terus menjaga kepatuhan dan dapat dievaluasi atau diaudit oleh regulator kapan saja.
Bitlion menawarkan selusi menyeluruh mulai dari penyediaan software manajemen perizinan terpadu miliki Bitlion, konsultan hingga training untuk memudahkan anda dalam proses perizinan
Dari pemetaan kewajiban PBI 10 2025 PSP hingga penguatan governance, risk, dan security controls, Bitlion membantu perusahaan bergerak lebih cepat dengan pendekatan konsultatif dan praktis.
Work with Bitlion experts to navigate compliance, strengthen security, and scale your business with confidence.
Book a Session