Infrastruktur, Interkoneksi, dan Standar

Infrastruktur Sistem Pembayaran yang Diselenggarakan Bank Indonesia

Infrastruktur Sistem Pembayaran yang Diselenggarakan Bank Indonesia
Explore Resource

Infrastruktur Sistem Pembayaran yang Diselenggarakan Industri

Penyelenggaraan infrastruktur oleh PIP dan pihak yang ditunjuk BI (Pasal 87-88) — kebijakan aspek penyelenggaraan, kewenangan BI atas keterhubungan infrastruktur industri dengan infrastruktur BI.
Explore Resource

Infrastruktur Pasar Keuangan Berdampak Sistemik

Konsep infrastruktur berdampak sistemik (Pasal 89-90) — penetapan BI-RTGS dan BI-FAST, tujuh parameter penetapan, kewajiban standar internasional, dan implikasi bagi Peserta.
Explore Resource

Infrastruktur Data Sistem Pembayaran: Data Layer Baru BI

Penjelasan infrastruktur data sebagai konsep baru (Pasal 94-100) — BI sebagai penyelenggara, lima fungsi, konsep Pihak Terhubung, kewajiban pemrosesan, dan implikasi untuk open banking.
Explore Resource

Kepesertaan dalam Infrastruktur Sistem Pembayaran

Mekanisme kepesertaan (Pasal 49-52, 76-83) — akses berdasarkan klasifikasi PSP, persyaratan TIKMI, empat status kepesertaan, proses pengajuan, dan strategi mempertahankan status aktif.
Explore Resource

Pemrosesan Domestik dan Interkoneksi

Kewajiban pemrosesan transaksi secara domestik (Pasal 122) — cakupan transaksi yang wajib domestik, penempatan data center di Indonesia, mekanisme izin pemrosesan luar negeri, dan kewajiban interoperabilitas.
Explore Resource

Standar Nasional, Domestik, dan Internasional dalam Sistem Pembayaran

Kerangka standar dalam PBI 10/2025 (Pasal 123-133) — standar nasional yang ditetapkan dan dimiliki BI, standar domestik SRO/industri, standar internasional yang dapat diwajibkan BI, dan penerapannya dalam cross-border.
Explore Resource

Pembayaran Lintas Batas (Cross-Border) dalam PBI 10/2025

Penyelenggaraan infrastruktur pembayaran lintas batas (Pasal 91-92, 130) — keterhubungan bilateral dan multilateral, multicurrency, local currency transactions, dan implikasi bagi PSP remitansi dan pembayaran internasional.
Explore Resource

Skema Harga (Pricing) dalam Sistem Pembayaran

Kebijakan skema harga yang ditetapkan BI (Pasal 15-17, 84-85) — pertimbangan penetapan, cakupan skema harga, kewajiban transparansi, dan kewenangan evaluasi BI.
Explore Resource