Prinsip Tata Kelola yang Baik untuk PSP
Kewajiban tata kelola PSP berdasarkan PBI 10/2025 (Pasal 102-103) — lima prinsip GCG, implementasi minimum, dan panduan penerapan proporsional berdasarkan ukuran dan kompleksitas PSP.
Explore Resource
Sembilan Jenis Risiko dalam Sistem Pembayaran
Pemetaan lengkap risiko yang harus dikelola PSP (Pasal 104) — risiko operasional, likuiditas, keuangan, kredit, kepatuhan, hukum, strategis, reputasi, dan lain-lain — dengan kerangka penerapan manajemen risiko yang komprehensif.
Explore Resource
Keamanan Siber dan Infrastruktur Teknologi Informasi dalam PBI 10/2025
Persyaratan keamanan siber sebagai bagian dari TIKMI — fraud management, resiliensi aplikasi, keamanan siber, keamanan infrastruktur pihak ketiga, pemrosesan domestik, dan keselarasan dengan standar internasional.
Explore Resource
Ketahanan Operasional dan Business Continuity Management
Persyaratan ketahanan operasional dalam TIKMI — manajemen keberlangsungan tugas, penanganan insiden dan fraud, kewajiban BCP/DRP, dan hubungan dengan ketahanan Penyelenggara Penunjang.
Explore Resource
Pengelolaan Penyelenggara Penunjang: Regulasi Baru Third-Party Risk
Kerangka regulasi baru Penyelenggara Penunjang (Pasal 65-71) — tiga kategori, kewajiban pendaftaran, manajemen risiko, pembatasan subcontracting, dan tanggung jawab penuh PSP.
Explore Resource
Due Diligence dan Manajemen Kerja Sama PSP
Kewajiban uji tuntas sebelum kerja sama (Pasal 59) — lima aspek due diligence, muatan minimum perjanjian kerja sama (Pasal 58), pertimbangan kerja sama lintas batas, dan kewajiban monitoring berkelanjutan.
Explore Resource
Perlindungan Data Pribadi dalam Ekosistem Sistem Pembayaran
Irisan PBI 10/2025 dengan UU PDP — kewajiban pelindungan data bagi PSP, Penyelenggara Penunjang, dan Pihak Terhubung, pembatasan transfer data ke luar negeri, dan membangun program perlindungan data terpadu.
Explore Resource