Manajemen Risiko dan Tata Kelola PJP

Kerangka Manajemen Risiko PJP

Pendekatan manajemen risiko yang dipersyaratkan PBI 23/2021 untuk Penyedia Jasa Pembayaran — identifikasi risiko, penilaian, mitigasi, dan pemantauan berkelanjutan dalam ekosistem pembayaran Indonesia.
Explore Resource

Tata Kelola Teknologi Informasi PJP

Persyaratan tata kelola TI yang diterapkan pada Penyedia Jasa Pembayaran berdasarkan PBI 23/2021 — kebijakan TI, manajemen kapasitas, ketersediaan sistem, dan pengawasan arsitektur teknologi.
Explore Resource

Keamanan Sistem Informasi PJP

Persyaratan keamanan informasi yang diwajibkan bagi Penyedia Jasa Pembayaran — kontrol akses, enkripsi, keamanan jaringan, deteksi ancaman, dan kepatuhan terhadap standar keamanan nasional dan internasional.
Explore Resource

Pengujian Keamanan dan Audit Sistem PJP

Program pengujian keamanan yang dipersyaratkan PBI 23/2021 — penetration testing, vulnerability assessment, source code review, dan audit sistem pembayaran yang dilakukan secara berkala.
Explore Resource

Manajemen Kelangsungan Bisnis PJP

Persyaratan Business Continuity Management yang diwajibkan bagi Penyedia Jasa Pembayaran — BIA, strategi pemulihan, pengujian BCP/DRP, dan RTO/RPO untuk layanan pembayaran kritis.
Explore Resource

Manajemen Risiko Pihak Ketiga PJP

Persyaratan pengawasan pihak ketiga dan vendor bagi Penyedia Jasa Pembayaran — due diligence vendor, kontrak minimum, pemantauan berkelanjutan, dan tanggung jawab PJP atas layanan yang disubkontrakkan.
Explore Resource

Perlindungan Data Pribadi dan UU PDP untuk PJP

Kewajiban perlindungan data pribadi yang berlaku bagi Penyedia Jasa Pembayaran — integrasi UU Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 dengan persyaratan PBI 23/2021, hak subjek data, dan tata kelola data nasabah.
Explore Resource