Kerangka Manajemen Risiko PJP
Pendekatan manajemen risiko yang dipersyaratkan PBI 23/2021 untuk Penyedia Jasa Pembayaran — identifikasi risiko, penilaian, mitigasi, dan pemantauan berkelanjutan dalam ekosistem pembayaran Indonesia.
Explore Resource
Tata Kelola Teknologi Informasi PJP
Persyaratan tata kelola TI yang diterapkan pada Penyedia Jasa Pembayaran berdasarkan PBI 23/2021 — kebijakan TI, manajemen kapasitas, ketersediaan sistem, dan pengawasan arsitektur teknologi.
Explore Resource
Keamanan Sistem Informasi PJP
Persyaratan keamanan informasi yang diwajibkan bagi Penyedia Jasa Pembayaran — kontrol akses, enkripsi, keamanan jaringan, deteksi ancaman, dan kepatuhan terhadap standar keamanan nasional dan internasional.
Explore Resource
Pengujian Keamanan dan Audit Sistem PJP
Program pengujian keamanan yang dipersyaratkan PBI 23/2021 — penetration testing, vulnerability assessment, source code review, dan audit sistem pembayaran yang dilakukan secara berkala.
Explore Resource
Manajemen Kelangsungan Bisnis PJP
Persyaratan Business Continuity Management yang diwajibkan bagi Penyedia Jasa Pembayaran — BIA, strategi pemulihan, pengujian BCP/DRP, dan RTO/RPO untuk layanan pembayaran kritis.
Explore Resource
Manajemen Risiko Pihak Ketiga PJP
Persyaratan pengawasan pihak ketiga dan vendor bagi Penyedia Jasa Pembayaran — due diligence vendor, kontrak minimum, pemantauan berkelanjutan, dan tanggung jawab PJP atas layanan yang disubkontrakkan.
Explore Resource
Perlindungan Data Pribadi dan UU PDP untuk PJP
Kewajiban perlindungan data pribadi yang berlaku bagi Penyedia Jasa Pembayaran — integrasi UU Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 dengan persyaratan PBI 23/2021, hak subjek data, dan tata kelola data nasabah.
Explore Resource