Komdigi Wajibkan Platform Digital Menurunkan Hoaks Maksimal Empat Jam Setelah Perintah Resmi
Komdigi mewajibkan platform digital untuk menurunkan konten hoaks maksimal empat jam setelah perintah resmi diterima. Kebijakan ini menandai pengetatan ekspektasi regulator terhadap kecepatan moderasi, kesiapan kepatuhan operasional, dan akuntabilitas platform.
OJK Longgarkan SLIK: Catatan Kredit di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Muncul — Apa Artinya bagi Kepatuhan Pembiayaan Perumahan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini hanya akan menampilkan catatan kredit di atas Rp1 juta dalam SLIK dan mempercepat pembaruan data pelunasan kredit menjadi maksimal H+3. Kebijakan ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan perumahan, tetapi juga membawa implikasi operasional dan kepatuhan yang penting bagi lender, program pembiayaan rumah, dan proses verifikasi kredit.
Respons OJK atas Putusan KPPU Terkait Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online: Apa Artinya bagi Kepatuhan Fintech
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah mencermati dan menghormati putusan KPPU terkait dugaan praktik kartel suku bunga di industri pinjaman online. Kasus ini menyoroti bagaimana perlindungan konsumen, hukum persaingan usaha, dan regulasi sektoral dapat beririsan dan meningkatkan eksposur kepatuhan bagi perusahaan fintech dan asosiasi industri.
Meta Lolos Tinjauan Perlindungan Anak PP Tunas di Indonesia, Sementara TikTok dan Roblox Masih Sebagian Kooperatif
Regulator digital Indonesia menyatakan Meta telah lolos tinjauan kepatuhan perlindungan anak di bawah PP Tunas, sementara TikTok dan Roblox masih melakukan penyesuaian bertahap. Perkembangan ini menunjukkan bahwa kepatuhan child-safety kini semakin menjadi ekspektasi regulasi yang aktif bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia.
Komdigi Targetkan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Rampung 2025: Apa Artinya bagi Kepatuhan Perusahaan
Target pemerintah untuk merampungkan lembaga pengawas perlindungan data pribadi pada 2025 menandai penguatan serius dalam rezim kepatuhan data di Indonesia. Bagi perusahaan, ini berarti tata kelola data, kesiapan regulasi, dan bukti kepatuhan akan menjadi semakin penting.
Sanksi terhadap Google karena Gagal Mematuhi PP Tunas: Apa Artinya bagi Kepatuhan Platform di Indonesia
Pemerintah Indonesia menjatuhkan sanksi bertahap kepada Google, sebagai pemilik YouTube, karena dinilai belum menunjukkan kepatuhan terhadap PP Tunas. Perkembangan ini menegaskan bahwa tata kelola platform digital, perlindungan anak, dan kepatuhan regulasi kini menjadi prioritas penegakan yang semakin serius di Indonesia.
ISO 27001 sebagai Strategi untuk Memenuhi Persyaratan TIKMI dalam PBI 10/2025 dan PADG 32/2025
Pelajari bagaimana ISO 27001 dapat membantu Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) memenuhi persyaratan TIKMI dalam PBI 10/2025 dan PADG 32/2025. Panduan ini membahas pemetaan kontrol, gap analysis, dan roadmap implementasi yang didukung oleh platform GRC Bitlion.
Indonesia Resmi Menerapkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Sejak 28 Maret 2026, Indonesia resmi menerapkan larangan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi, termasuk YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, X, Threads, Bigo Live, dan Roblox. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat terdepan yang mengambil langkah regulasi tegas untuk melindungi anak di ruang digital.
PBI 23/6/PBI/2021 Resmi Dicabut: Era Baru Industri Sistem Pembayaran Indonesia di Bawah PBI 10/2025
Sejak 31 Maret 2026, Bank Indonesia resmi mencabut PBI No.23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran dan menggantinya dengan PBI No.10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran. Transisi ini menandai fase baru dalam penguatan sektor pembayaran Indonesia menuju visi BSPI 2030.
Bank Indonesia Sementara Membatasi Penerbitan Izin Baru KUPVA BB Secara Nasional
Bank Indonesia memberlakukan moratorium sementara secara nasional atas penerbitan izin baru KUPVA BB dan pembukaan kantor cabang baru, berlaku mulai 6 April hingga 31 Agustus 2026, berdasarkan Pasal 16 PBI No.18/20/PBI/2016.
Memahami Continuous Control Monitoring (CCM): Apa Itu dan Mengapa Penting
Continuous Control Monitoring (CCM) membantu organisasi memantau efektivitas kontrol utama secara real time atau mendekati real time, mengurangi blind spot kepatuhan dan meningkatkan visibilitas risiko. Dalam program GRC modern, CCM semakin menjadi kapabilitas penting untuk ketahanan operasional dan kesiapan audit.
Menganalisis PBI No. 10 Tahun 2025: Kerangka Regulasi Baru untuk Industri Sistem Pembayaran Indonesia
PBI No. 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran merupakan regulasi payung yang secara fundamental membentuk ulang arsitektur regulasi sistem pembayaran di Indonesia. Regulasi ini mengonsolidasikan dan menggantikan tiga peraturan Bank Indonesia sekaligus, serta mencabut sepenuhnya PBI 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran.